Apa saja hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam pasal 27 UUD NRI tahun 1945​ || Bantu Jawab

Hi kawan… Seneng banget, kita bisa berjumpa lagi di Bantu Jawab… Portal informasi untuk menjawab pertanyaan siswa….

Pada tulisan ini kita ingin menolong bagi kamu yang mencari jawaban dari pertanyaan Apa saja hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam pasal 27 UUD NRI tahun 1945​ Yuk, sama-sama kita perhatikan jawabannya:

Pertanyaan

Apa saja hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam pasal 27 UUD NRI tahun 1945​

Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Apa saja hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam pasal 27 UUD NRI tahun 1945​

Jawaban:

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945. pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2)

Penjelasan:

.

Jawaban #2 untuk Pertanyaan: Apa saja hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam pasal 27 UUD NRI tahun 1945​

Jawaban:

Kewajiban Warga Negara Indonesia :

–   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :

segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan

dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

–   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945

menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya

pembelaan negara”.

Hak Warga Negara Indonesia :

–   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas

pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

Jadikan jawaban cerdas jika membantu:)

Bagaimana?

Apa artikel di atas cukup membantumu?

Baca Juga  Bantu Jawab: 1.Dalam peristiwa sumpah pemuda diperdengarkan lagu kebangsaan yaitu.... A. Indonesia raya B. Satu N...

Atau kamu malah punya jawaban yang lebih lengkap?

Semoga tulisan di atas membantumu menjawab pertanyaan seputar Apa saja hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam pasal 27 UUD NRI tahun 1945​

Sampai jumpa lagi…

Leave a Comment