Hiii jumpa lagi dengan kalian di Bantu Jawab, bank soal untuk siswa Indonesia.
Pada kesempatan kali ini kita mau membantumu yang sedang mencari jawaban [buat|atas} pertanyaan: contoh konkrit penghapusan diskriminasi ras dan etnis, yuk kita sama-sama perhatikan pembahasannya.
Pertanyaan
contoh konkrit penghapusan diskriminasi ras dan etnis
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: contoh konkrit penghapusan diskriminasi ras dan etnis
contoh konkrit penghapusan diskriminasi ras dan etnis adlah Presiden Republik Indonesia DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono yang telah menandatangani Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis pada tanggal 10 November 2008. Undang-Undang ini tidak banyak terdesiminasi ke seluruh masyarakat, padahal Undang-Undang tersebut sangat keras kepada mereka dengan sengaja melakukan pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang ini, maka dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Jadi gimana? Apa penjelasan barusan dapat membantumu?
Atau kamu mungkin memiliki pendapat yang lebih baik?
Sampai jumpa lagi…