Hi teman-teman… Seneng banget, kita dapat berjumpa lagi di Bantu Jawab… Portal informasi untuk menjawab pertanyaan siswa….
Pada kesempatan kali ini kita ingin membantu bagi semua yang mencari jawaban dari pertanyaan kewenangan KPU menurut UUD 1945 adalah Yuk, sama-sama kita perhatikan jawabannya:
Pertanyaan
kewenangan KPU menurut UUD 1945 adalah
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: kewenangan KPU menurut UUD 1945 adalah
Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut :
merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum;
menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum;
membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS;
menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan;
menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II;
mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum;
memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.
semoga bermanfaat
Jawaban #2 untuk Pertanyaan: kewenangan KPU menurut UUD 1945 adalah
Kewenangan KPU menurut UUD 1945 adalah :
1. Merencanakan penyelenggaraan PEMILU,
2. Menetapkan organisasi dan tata cara semua tahapan pelaksanaan PEMILU,
3. Mengkoordinasikan, menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan PEMILU,
4. Menetapkan peserta PEMILU.
Semoga membantu 🙂
Bagaimana?
Apa artikel di atas sudah membantumu?
Atau kamu malah mempunyai jawaban yang lebih baik?
Semoga bahasan di atas membantumu menjawab pertanyaan seputar kewenangan KPU menurut UUD 1945 adalah
Sampai jumpa lagi…