Hi guys… Seneng banget, kita bisa berjumpa lagi di Bantu Jawab… Portal informasi untuk menjawab pertanyaan siswa….
Pada kesempatan kali ini kita ingin membantu bagi semua yang mencari jawaban dari pertanyaan Perbedaan utusan daerah (menurut uud 1945) dengan dpd (menurut uud 1945 sesudah amandemen). Tuliskan… Yuk, sama-sama kita perhatikan jawabannya:
Pertanyaan
Perbedaan utusan daerah (menurut uud 1945) dengan
dpd (menurut uud 1945 sesudah amandemen). Tuliskan perbedaanya
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Perbedaan utusan daerah (menurut uud 1945) dengan
dpd (menurut uud 1945 sesudah amandemen). Tuliskan perbedaanya
1. Setelah amandemen UUD 1945 banyak perubahan terjadi, baik dalam struktur ketatanegaraan maupun perundang-undangan di Indonesia.
2. Tata urutan perundang-undangan Indonesia adalah UUD 1945, UU/ Perpu, PP, Peraturan Presiden dan Perda.
3. Lembaga-lembaga Negara menurut sistem ketatanegaraan Indonesia meliputi: MPR, Presiden, DPR, DPD, MA, MK, BPK, dan Komisi Yudisial. Lembaga pemerintahan yang bersifat khusus meliputi BI, Kejagung, TNI, dan Polri.Lembaga khusus yang bersifat independen misalnya KPU, KPK, Komnas HAM, dan lain-lain.
Bagaimana?
Apa bahasan di atas cukup membantumu?
Atau kamu malah memiliki jawaban yang berbeda?
Semoga bahasan di atas membantumu menjawab pertanyaan seputar Perbedaan utusan daerah (menurut uud 1945) dengan dpd (menurut uud 1945 sesudah amandemen). Tuliskan…
Sampai jumpa lagi…