Hi kawan… Seneng banget, kita dapat berjumpa lagi di Bantu Jawab… Portal informasi untuk menjawab pertanyaan siswa….
Pada tulisan ini kita ingin membantu bagi kamu yang mencari jawaban dari pertanyaan Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945 Yuk, sama-sama kita perhatikan jawabannya:
Pertanyaan
Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
Berdasarkan undang – undang dasar 1945 sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Negara Indonesia berdasarkan atas hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka.
2. Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas)
3. Kekuasaan Negara yang tertinggi berada di tangan majelis permusyawaratan rakyat.
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi
dibawah MPR. Dalam menjalankan pemerintahan Negara kekuasaan dan
tanggung jawab adalah ditangan prsiden.
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Presiden harus mendapat
persetujuan dewan perwakilan rakyat dalam membentuk undang – undang dan
untuk menetapkan anggaran dan belanja Negara.
6. Menteri Negara adalah pembantu presiden yang mengangkat dan
memberhentikan mentri Negara. Menteri Negara tidak bertanggung jawab
kepada DPR.
7. Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. presiden harus memperhatikan dengan sungguh – sungguh usaha DPR.
Jawaban #2 untuk Pertanyaan: Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945
sistem pemerintahan menurut UUD -mnegara indonesia bdasarkan atas hukum , tidak beerdasarkan kekuasaan belaka – pemerintahan berdasarkan sistem kontitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas )- kekuasaan negara yang tertinggi berada ditangan MPR – presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah mpr . Dalam menjalankan pemerintahan negara kekuasaan dan tanggung jawab adalah ditangan presiden . – presiden tidak bertanggung jawab kepada dpr . Presiden harus mendapat persetujuan DPR dalam membentuk undang-undang dan untuk menetapkan anggaran dan belanja negara – menteri negara adalah pembantu presiden yang mengangkat dan memberhentikan mentri negara . Menteri negara tidak bertanggung jawab kepada DPR . – kekuasaan kepala negara tidak terbatas . Presiden harus memperhatikan dengan sungguh sungguh usaha DPR.
Bagaimana?
Apa artikel di atas cukup membantumu?
Atau kamu malah punya jawaban yang lebih baik?
Semoga jawaban di atas membantumu menjawab pertanyaan seputar Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945
Sampai jumpa lagi…