Hi guys… Seneng banget, kita dapat berjumpa lagi di Bantu Jawab… Portal informasi untuk menjawab pertanyaan siswa….
Pada kesempatan kali ini kita ingin membantu bagi kalian yang mencari jawaban dari pertanyaan Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” merupakan… Yuk, sama-sama kita perhatikan jawabannya:
Pertanyaan
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” merupakan isi dari . . . .
A.
UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2
B.
UUD 1945 Pasal 28D Ayat 1
C.
UUD 1945 Pasal 28d Ayat 2
D.
UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” merupakan isi dari . . . .
A.
UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2
B.
UUD 1945 Pasal 28D Ayat 1
C.
UUD 1945 Pasal 28d Ayat 2
D.
UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3
Jawaban:
A.
UUD 1945 pasal 27 ayat 2
Penjelasan:
Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa ”tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, maka sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah diundangkan Undang-Undang Nomor 39
#semoga membantu
#jawaban tercedas, yaaa
Bagaimana?
Apa bahasan di atas cukup membantumu?
Atau kamu malah mempunyai jawaban yang lebih lengkap?
Semoga tulisan di atas membantumu menjawab pertanyaan seputar Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” merupakan…
Sampai jumpa lagi…